“Apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi 081260664044 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kadus untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.
Kemudian menghimbau kepada warga agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, perjudian dan kejahatan lainnya serta mengingatkan warga untuk tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami juga menghimbau warga untuk memperhatikan anak-anaknya agar tidak terlibat geng motor, balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong,” pungkasnya. (RS).












