Perawang | Dewanusantaranews.com – Polsek Tualang yang dipimpin Ps. Kanit Provos Aiptu Andi Lala bersama piket fungsi lainnya melakukan operasi Cipta Kondisi di wilayah hukumnya dan mengamankan 5 (lima) unit Sepeda Motor hasil aksi balapan liar (23/3/2024) malam.
Lokasi balap liar tersebut berada di jln Raya Km. 7 yang bertempat di Istana 7 Kel. Perawang Kec. Tukang Kab. Siak, yang berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindak lanjuti Polsek Tualang, bahwa pada malam hari sering terjadi aksi balapan liar yang dilakukan oleh anak remaja yang bermukim di sekitar lokasi tersebut.
Dari informasi tersebut, Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH melalui Ps. kanit Provos bersama anggotanya bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan 5 unit Sepeda motor yang tidak sesuai standard. Dan menggunakan knalpot brong serta tidak memiliki Plat No Pol Para pelaku balap liar tersebut merupakan anak remaja warga Perawang di mana melakukan aksinya di pada malam Minggu.
Sementara itu, Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH mengatakan bahwa Polsek Tualang melakukan giat razia balap liar yang kerap dilakukan oleh anak remaja di Bulan Suci Ramadhan.












