LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com
Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali melaksanakan kegiatan Razia Rutin Giat Kepolisian Yang Ditingkatkan (KR2YD) dalam rangka memberantas kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Razia dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Juli 2024, bertempat di Jalinsum depan pos lantas Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu.
Sebelum melaksanakan patroli, personel Polsek Bilah Hulu terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan. Pada apel ini, mereka menerima arahan dan cara bertindak dari Perwira Pengendali (Padal) sebelum pelaksanaan razia dimulai. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap anggota memahami tugas dan tanggung jawab mereka selama razia berlangsung.
Kegiatan razia difokuskan di Jalinsum depan pos lantas Aek Nabara dengan sasaran pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6), serta antisipasi terhadap senjata tajam (sajam).












