Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaPadang sidempuan Dewa Nusantara News

Akibat miliki 11 paket Narkoba,Sepasang Insan Masuk Bui

×

Akibat miliki 11 paket Narkoba,Sepasang Insan Masuk Bui

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan | Dewanusantaranews.com – Team Opsnal Satnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria dan wanita dari rumah kontrakan terkait kepemilikan 11 paket Sabu.

Keduanya bernama SAWAL PRIYADI HARAHAP (35) warga Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padangaisimouan Selatan Kota Padangsidimpuan dan
NADA AQILA PULUNGAN (25) warga Kelurahan Panyanggar Kecamatan Pa$angsidimouan Utara Kota Padangsidimpuan ditangkap di Gg. Durian Jl. Imam Bonjol Kel. Aek nadenggan Kec. Psp Selatan Kota Padangsidimpuan oada hari Minggu (11/8/2024) pukul 23.30 wib.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan,SA.SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar,SH mengatakan penangkapan itu benar dimana pada hari ini Minggu tanggal 11 Agustus 2024. Sekira pukul 22.30 Wib team opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari Masyarakat bahwasanya di kontrakan Gg. Durian Jl. Imam Bonjol Kel. Aek nadenggan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan kerap terjadi transaksi Narkotika golongan 1 jenis sabu.

Baca Juga  TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *