“Haram hukumnya bagi para muda mudi melakukan asmara subuh, untuk masyarakat yang tidak berpuasa agar menghormati (bertoleransi) terhadap masyarakat yang berpuasa,” pesannya.
Begitu juga kepada tokoh agama Islam kota Tebing Tinggi untuk bersinergi bersama Polres Tebing Tinggi dalam menjaga situasi kamtibmas kondusif selama bulan suci Ramadhan 1445 H, pungkasnya.
Seperti diketahui, selama bulan suci Ramadhan 1445 H dalam menjaga situasi kamtibmas, Polres Tebing Tinggi melakukan pengamanan terbuka sholat tarawih di masjid-masjid dengan membentuk tim patroli blue light untuk mengantisipasi asmara shubuh, mencegah kenakalan remaja, aksi tawuran, bermain petasan, balap liar dan perbuatan lain yang melanggar hukum selama bulan suci Ramadhan 1445 H di wilayah Kota Tebing Tinggi.












