Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Curat

×

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Curat

Sebarkan artikel ini

SERGAI | Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) berinisial RAS alias Popo (34), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai, Sumatera Utara.

Tersangka RAS alias Popo ditangkap Senin (29/7/2024) dari tempat persembunyiannya di Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sebut Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Selasa (30/07/2024).

Edward menjelaskan, tersangka RAS alias Popo merupakan salah satu terduga pelaku pencurian di rumah milik Satria Budiman Tanjung di Dusun XIV Desa Firdaus yang diketahui terjadi pada Jumat 22 April 2022

Saat melakukan aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa, TV, laptop, kipas angin gantung, kulkas kecil, AC, 1 layar monitor 19 inci, 7 jam tangan berbagai merk, beberapa kaca mata bermerek, senapang angin, handphone, dan tabung gas isi 3 kilo.

Baca Juga  Apel Pembagian 10 Juta Bendera: Forkopimko Jakarta Barat Semarakkan Hari Kemerdekaan RI

“Atas kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.40 juta. Merasa keberatan, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/339/IV/2022/SPKT/ Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 23 April 2022,” Terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *