TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com
Seorang pelaku curanmor berinisial HD (36) asal Kisaran berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi pada Senin malam (22/07/24).
Kejadian bermula pada Senin siang (01/07/24), korban Herman memarkirkan sepeda motornya yamaha scorpio disamping rumah saksi yang tak lain adalah bos korban dengan posisi kunci kontak tidak dicabut. Selanjutnya korban pergi bekerja membawa truk milik saksi.
Beberapa jam kemudian, korban kembali dari kerjanya dan ingin mengambil sepeda motornya, namun korban tidak menemukan lagi sepeda motornya. Alhasil korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi.












