SERGAI | Dewanusantaranews.com – Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai melakukan tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP) dan olah TKP kebakaran, bersama-sama Koramil 17/KTR Kodim 0204/Deli Serdang, dan perangkat Kecamataan.
Satu unit rumah toko (ruko) milik LL (34) yang terletak di Dusun 1 Desa Banjaran Godang, Kecamatan Kotarih, Sergai, Sumatera Utara, hangus terbakar pada Kamis (04/07/24) dini hari.
Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba didampingi Wakapolsek Ipda Brimen membenarkan adanya insiden kebakaran yang menghanguskan satu unit ruko itu.
“Warga berupaya memadamkan api dan membuka paksa pintu ruko. Api berhasil dipadamkan sebelum kebakaran meluas. Dengan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang diterjunkan ke TKP dapat dipadamkan kurun waktu 2 jam”, Sebutnya.
Petugas damkar lalu melakukan pengecekan sebelum memastikan tak ada lagi titik api yang tersisa. Upaya pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar maupun asap.












