Deli Serdang | Dewanusantaranews.com
Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap 22 remaja anggota genk motor yang diduga hendak melakukan tawuran di Desa Hamparan Perak. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 26 Mei 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Ke-22 remaja tersebut adalah RA (19), AP (20), PF (21), MRF (20), R (24), BDA (17), ADP (16), ZW (15), AW (17), MES (16), AS (18), DP (16), GA (18), MAR (18), MWA (18), RM (17), DP (19), FA (16), SD (15), DP (13), MM (21), dan R (15).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, SH., menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh piket Polsek Hamparan Perak yang sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Pada saat patroli, personil kami bertemu dengan para remaja yang hendak melakukan tawuran di Pajak Andan Sari. Saat melihat kedatangan petugas,6 para remaja tersebut melarikan diri. Kami melakukan pengejaran dan mendapat informasi dari warga bahwa sekelompok remaja telah memasuki Perumahan Bumi Ayu Lestari. Petugas patroli segera masuk ke perumahan tersebut dan berhasil menangkap 22 remaja yang terlibat,” ujar AKP Mualimin.












