Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaMedan Dewa Nusantara News

Rutan Kelas I Medan Berikan Remisi Khusus (RK) Kepada 43 Orang WBP di Hari Raya Waisak

×

Rutan Kelas I Medan Berikan Remisi Khusus (RK) Kepada 43 Orang WBP di Hari Raya Waisak

Sebarkan artikel ini

Medan | Dewanusantaranews.com

Sebanyak 43 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Medan menerima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2024, Kamis (23/05/2024).

Baca Juga  Melintasi Medan Yang Sulit, Satgas Yonif 122/TS Temukan Lahan Ganja Seluas 600 Meter dan 50,25 Kg Ganja Siap Panen Di Batas Indonesia-Nugini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *