Padangsidimpuan | Dewanusantaranews.com – Melalui Rekaman CCTV Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan berhasil mengindentifikasi pelaku Pencurian uang sebesar Rp.15.839.000 dari kutipan ice cream 9 toko yang berada di Padangsidimpuan .Pelaku tersebut berinisial MI warga Jalan Patrick Lumumba, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan yang kerjaannya sebagai Juru parkir berhasil dimanakan perugas di jalan H.Baginda Oloan Ni.7 Padangaidimpuan,Sabtu (11/5/2924)
Kasat Reskrim Polres Padangsidimouan AKP Maria Marpaung,SE.MM mengatakan sesuai dengan pengaduan si korban / laporan polisi dengan nomor LP / B / 74 / V / 2024 / SPKT / POLRES PADANG SIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 14 Mei 2024, kejadian pencurian itu berawal Pada hari jumat tanggal 10 mei 2024 sekira pukul 22.30 wib Korban bersama teman kerja nya (saksi) sampai di Kota Padangsidimpuan untuk mengantar ice cream diamond dari PT Sukanda Djaya. korban bersama teman nya pergi makan malam di warung Sukma yang terletak di jalan kenanga kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kebetulan warung tersebut mempunyai lesehan, Korban bersama teman nya istirahat hingga pagi di lesehan warung makan tersebut.
Paginya , sabtu (11/5) sekira pukul 06.10 wib korban terbangun dan tas pinggangnya warna hitam bersikan uang sebesar Rp.15.839.000 dari kutipan ice cream 9 toko yang berada di padangsidimpuan telah hilang.












