TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Sat Lantas Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Kamsel Ipda Robinsar Sitinjak melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (binluh) tertib berlalulintas kepada masyarakat pengguna jalan raya, Kamis (02/05/24).
Binluh dilaksanakan didua tempat berbeda yaitu Jalan Sudirman, dan Jalan Veteran Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara dengan mendatangi masyarakat yang sedang berkumpul dan memberi imbauan tertib berlalulintas.
Diawal kegiatan, petugas mendatangi tempat kursus mengemudi Imrynog yang terletak di Jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi. Disini, petugas melaksanakan binluh dan mengedukasi pemilik usaha untuk melengkapi prosedur syarat dan ketentuan untuk membuka kursus, seperti ijin usaha, memiliki sertifikat trainer, memiliki kelas teori dan mempunyai sarana lapangan praktek uji mengemudi serta memiliki kendaraan yang layak digunakan. Dan juga memberi imbauan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan raya lainnya.












