DUMAI – Dewanusantaranews.com – Persoalan pembangunan perumahan Villa D’Anfary Regency yang berlokasi di Jalan Bangun Sari, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, hingga saat ini pihak pengembang, PT Graha Surya Nafana, diduga belum memberikan penyelesaian atas tuntutan puluhan konsumen yang meminta pengembalian uang tanda jadi atau uang muka (DP) setelah pembangunan rumah yang mereka pesan tidak kunjung diselesaikan.
Kondisi tersebut membuat para konsumen semakin kecewa, marah, dan kehilangan kepercayaan terhadap janji-janji pihak pengembang. Mereka mengaku sudah terlalu lama menunggu kepastian tanpa adanya realisasi sebagaimana yang dijanjikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2023. Kurang lebih tiga tahun berlalu, namun sejumlah konsumen mengaku belum mendapatkan kepastian terkait pembangunan rumah maupun pengembalian uang DP mereka.
Nama Afdanil Abbas yang disebut sebagai Komisaris dan Zein sebagai Direktur Operasional perusahaan turut menjadi perhatian konsumen yang menginginkan pertanggungjawaban serta penyelesaian persoalan tersebut.
BELUM ADA AKAD KREDIT, NAMUN DP KONSUMEN DIDUGA TERUS DITERIMA
Salah seorang warga sekitar berinisial YAN memberikan keterangan kepada tim media bahwa hingga saat ini belum ada pelaksanaan akad kredit bagi konsumen di perumahan Villa D’Anfary Regency tersebut.
Namun, menurut keterangannya, uang DP dari calon konsumen tetap diterima oleh pihak pengembang.
“Setahu saya sampai sekarang belum ada akad kredit. Sementara uang DP dari konsumen sudah diterima,” ungkap YAN kepada tim media.
HASIL PENELUSURAN TIM MEDIA
Tim investigasi media yang melakukan penelusuran langsung ke lokasi perumahan menemukan adanya persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Sejumlah konsumen disebut telah menyetorkan uang kepada pihak pengembang dengan harapan rumah yang dijanjikan segera dibangun dan dapat ditempati. Namun, hingga kini mereka masih menunggu kepastian.












