Simalungun – Dewanusantaranews.com – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menggelar Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Wilayah Kabupaten Simalungun Menolak Narkoba, Jumat (23/10/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Aula Tathya Dharaka Mapolres Simalungun, Jalan Horailam Saragih No. 110, Pematangraya, Kecamatan Raya, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pukul 14.29 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat.
Menurutnya, Polres Simalungun terus berupaya hadir secara berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat.
Polres Simalungun berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berintegritas dan humanis, bersama masyarakat melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujar AKP Verry Purba.
Ia mengungkapkan, deklarasi di Simalungun diikuti melalui zoom meeting bersama seluruh jajaran Polda Sumut. Para peserta mengikuti kegiatan dari Aula Tathya Dharaka Mapolres Simalungun.
Hadir Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Ketua DPRD Sugiarto, Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf.
Agus Muchtadi Rangkuti, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Ranto Sabungan Silalahi, dan Danyonif TP 901/Suhul Gading Letkol Inf. Mahfudz.
Hadir pula Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Simalungun Erianson Saragih, Kepala Kantor Kementerian Haji Simalungun H. Gozali Nasution, pejabat utama Polres, dan para Kapolsek.
Dari unsur keagamaan dan kemasyarakatan, hadir perwakilan KUA Kecamatan Raya, MUI, FKUB, dan Nahdlatul Ulama Simalungun.
Unsur PTPN IV, Sabuk Kamtibmas, Karang Taruna Anti Narkoba (Kartika), GMKI, GAMKI, dan PMII juga ikut berpartisipasi.
Seluruh peserta menyatakan sikap bersama.
Pertama, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara.












