DUMAI – Dewanusantaranews.com – Persoalan konsumen Perumahan Villa D’Anfary Regency yang berlokasi di Jalan Bangun Sari, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah konsumen mengaku hingga saat ini belum mendapatkan kepastian pelaksanaan akad kredit maupun pengembalian uang muka (DP) yang telah mereka setorkan kepada pihak pengembang, PT Graha Surya Nafana.Selasa,20/10/2026.
Permasalahan ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2023. Namun, hingga memasuki tahun 2026, para konsumen mengaku belum memperoleh penyelesaian yang jelas. Bahkan, berdasarkan keterangan konsumen, belum satu pun akad kredit yang terealisasi sejak mereka melakukan pembayaran.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, masing-masing konsumen telah menyetorkan uang muka dengan nominal bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Para konsumen kini hanya berharap agar pihak pengembang segera menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang DP yang telah mereka bayarkan.
Selain itu, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa pemilik perusahaan, Afdanil Abbas, disebut tidak pernah datang ke Dumai sejak persoalan tersebut mencuat. Sementara itu, kantor pusat perusahaan menurut informasi berada di Pekanbaru.
Salah seorang konsumen berinisial RK mengaku telah berupaya menghubungi pemilik perusahaan, Afdanil Abbas, untuk meminta kejelasan terkait persoalan yang mereka alami. Namun, menurut RK, nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak dapat dihubungi.
RK juga mengaku telah mencoba menghubungi Direktur Operasional perusahaan yang diketahui bernama Zein. Akan tetapi, hingga saat ini belum mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.
Keluhan serupa disampaikan konsumen lainnya berinisial AD kepada media ini di Kota Dumai.
AD mengungkapkan kekecewaannya karena persoalan yang mereka hadapi sudah berlangsung lebih dari tiga tahun, sementara uang yang telah disetorkan belum juga dikembalikan.
“Kami berharap uang DP kami segera dikembalikan.












