TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi melaksanakan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online dan penipuan di Jalan H.M. Yamin, Kota Tebing Tinggi, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun melalui online, serta menghindari penipuan yang menawarkan keuntungan secara instan.
Dalam kegiatan itu, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online dan tidak mudah percaya terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.












