Medan, Sumut | Dewanusantaranews.com
Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumut AKBP Bakhtiar Marpaung saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti, di Mapolda Sumut, Kamis (25/4/2024). (Ist)
Sebanyak 38 pelaku narkoba diamankan dari sejumlah tempat di Sumut dalam waktu yang berbeda.
Terhitung sejak 22 Februari hingga 9 April 2024 itu, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 19 kasus.
“Selama sekitar 1 bulan setengah, kita telah mengungkap 19 kasus, 26 tersangka dengan barang bukti sabu 38 kg lebih, ganja 205 gram, dan 193 butir ekstasi,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kasubdit II AKBP Bakhtiar Marpaung, Kamis (25/4/2024).












