P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Guna memastikan kendaraan dinas selalu dalam kondisi prima dan siap mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, Polres Pematangsiantar melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas roda dua (R2) dan roda empat (R4), Kamis (1/10/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB tersebut dipusatkan di Lapangan Apel Mako Polres Pematangsiantar dan dipimpin langsung Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, S.H., M.H., bersama para Kabag, perwira serta personel pengguna kendaraan dinas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan surat-surat, kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin, perlengkapan kendaraan, kondisi ban, lampu, rem hingga kebersihan kendaraan.
Wakapolres menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan sarana pendukung penting bagi personel dalam melaksanakan tugas pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
“Kendaraan dinas harus dirawat dan dijaga dengan baik serta digunakan sesuai peruntukannya. Apabila ditemukan kerusakan atau kekurangan kelengkapan, segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” tegas Kompol Budiono.












