P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Gerak-gerik seorang pria yang duduk di atas sepeda motor di pinggir Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, berakhir dengan penangkapan.
Pria berinisial IH (29) tersebut diamankan personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.
Dari hasil penggeledahan dan pengembangan, Personil Polres Pematangsiantar mengamankan 12 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,55 gram.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M melalui Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H menjelaskan Penangkapan bermula ketika personel Satresnarkoba menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di kawasan Jalan Dataran Tinggi.
Kemudian Personil Satnarkoba bergerak menuju lokasi. Setibanya di sana, personil melihat seorang pria yang sesuai dengan informasi sedang duduk di atas sepeda motor.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut yang mengaku bernama IH Kemudian Dari pemeriksaan awal, petugas dilapangan menemukan sejumlah paket diduga sabu dari pakaian tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan terhadap sepeda motor Vario warna hitam tanpa pelat nomor yang digunakannya.
Di dalam jok sepeda motor, petugas kembali menemukan kantongan kain berisi timbangan digital, sendok dari pipet, plastik klip kosong serta paket diduga sabu.
Tak berhenti di situ, tersangka kemudian mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya petuga melakukan pengembangan ke rumah tersangka di wilayah Kabupaten Simalungun dengan didampingi RT setempat.












