P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Personil piket Pamapta Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP Dugaan pengancaman di Jalan Pattimura Bawah Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar tindaklanjuti laporan Call Center (CC) 110, pada Minggu (16/8/2026) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan dugaan pengancaman tersebut dilaporkan warga inisial H melalui Layanan Kepolisian Call Center (CC) 110. Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Pamapta dan respon cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan.
Setiba di TKP, personil Pamapta interogasi awal terhadap pelapor H yang mengatakan telah diancam anaknya yang ada gangguan jiwa.












