TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan antar warga di Jalan Pulau Buru Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Selasa malam (4/8/2026).
Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Fandi sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi langsung meneruskan laporan kepada Polsek Padang Hulu. Dengan dipimpin Ipda MTP. Marpaung, SH bersama Aiptu Assya’bani, SH dan Aipda Yandri Putra, personel segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati keributan terjadi di depan rumah pelapor. Setelah dilakukan dialog, diketahui perselisihan dikarenakan oleh kesalah pahaman antar warga yang bertetangga.












