TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sebagai upaya mengantisipasi aksi geng motor, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya diwilayah hukumnya, Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hulu menggelar patroli blue light pada Senin (3/8/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Bottor Tambunan dan Bripka Leonardo Hutauruk menggunakan satu unit mobil patroli. Patroli menyasar sejumlah ruas jalan strategis, yakni Jalinsum, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Ahmad Yani, Jalan RSU, Jalan dr. Kumpulan Pane, Jalan Prof. Dr. Hamka, Jalan Sei Bahbolon, hingga Jalan Thamrin Kota Tebing Tinggi.












