P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Satuan Lalu lintas Polres Pematangsiantar melalui personil Unit Kamsel memberikan bimbingan penyuluhan (Binluh) dan Pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada sopir angkutan umum di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Selasa 28 Juli 2026 pagi sekira pukul : 07.00 Wib.
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH mengatakan dalam kegiatan tersebut personil Unit Kamsel menegur dan menghimbau para pengguna jalan khususmya angkutan umum membawa anak sekolah agar tidak duduk di atas kap mobil dan bergantungan di pintu mobil karna dapat membahayakan nyawa mereka serta juga membahayakan pengguna jalan yang lain.
Kemudian sosialisasikan kepada pengguna jalan bahwa pihak kepolisian akan menindak para angkutan umum yang menaikkan penumpang diatas kap mobil atau bergantungan di pintu mobil dengan tilang serta menurunkan penumpang yang ada diatas kab dan yang bergantungan di pintu mobil dan mencari kendaraan yang lain.












