P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Tindaklanjut (Tinjut) laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Poslek Siantar Timur cek TKP dan mediasi keributan di Jalan Narumondah Bawah Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Minggu, 26 Juli 2026 siang sekira pukul 11.40 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya keribuatan tersebut dilaporkan warga insial RS melalui Layanan Kepolisian CC 110. Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan ke TKP.












