TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Untuk mengantisipasi tindak kriminal serta kasus kejahatan jalanan seperti curas, curat dan curanmor (3C) guna menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Sat Samapta Polres Tebing Tinggi kembali menggelar patroli perintis presisi dan stasioner pada Jumat malam (10/7/2026).
Patroli dilaksanakan oleh empat personel Sat Samapta, yaitu, Aiptu M Silalahi, Aipda Armansyah, Aipda Iskandar dan Brigpol Galih A Nugraha dengan rute patroli yang dilalui meliputi Jalan Pahlawan, Jalan Deblod Sundoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sutoyo, seputaran kantor perbankan Jalan Sutomo dan Jalan Pusara Pejuang.
Saat melakukan patroli stasioner, petugas berdialog dan menyambangi masyarakat serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih mewaspadai tindakan kriminal dan apabila ada menemukan tindak pidana agar menghubungi Call Center 110.












