Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

×

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM menggelar press release keberhasilan Sat Reskrim Polres Simalungun dalam pengungkapan tindak pidana kejahatan 3C, yakni Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), di Aula Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No. 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/6/2026).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 21.55 WIB menjelaskan bahwa press release ini merupakan bentuk nyata transparansi Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Press release ini digelar mulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri langsung oleh Kapolres, Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin SH MH, Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha, unsur pimpinan Polres, para tersangka, serta insan pers yang meliput. Ini adalah wujud keterbukaan kami kepada publik atas kinerja yang telah dicapai,” ujar AKP Verry Purba.

Baca Juga  Cegah Terjadinya Tawuran, Polres Tebing Tinggi Sambang Ke Sekolah

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang memaparkan capaian pengungkapan yang signifikan. “Selama Semester I Tahun 2026, Polres Simalungun dan Polsek Sejajaran berhasil mengungkap 43 kasus kejahatan 3C dengan total 69 tersangka. Rinciannya adalah 30 kasus Curat dengan 50 tersangka, 1 kasus Curas dengan 1 tersangka, dan 12 kasus Curanmor dengan 18 tersangka,” ungkap AKBP Marganda.

Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha STK SIK CPHR CBA menjelaskan distribusi kasus berdasarkan wilayah. “Untuk kasus Curat, Polsek Gunung Maligas mencatat kasus terbanyak dengan 10 kasus, diikuti Polsek Bandar Huluan 6 kasus, Polsek Dolok Batu Nanggar 5 kasus, serta beberapa polsek lainnya. Satu kasus Curas terjadi di wilayah Polsek Dolok Batu Nanggar. Untuk Curanmor, Polsek Gunung Maligas kembali tertinggi dengan 5 kasus,” ucap AKP Wisnugraha.

Baca Juga  Dua Pelaku Percobaan Pencurian Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

AKP Wisnugraha merinci barang bukti kejahatan 3C yang berhasil diamankan. “Barang bukti yang kami sita sangat beragam, antara lain tujuh unit sepeda motor, sepuluh unit handphone, satu unit becak motor, satu unit laptop merek Acer, dua unit keyboard merek Yamaha, empat buah jam tangan merek Alexander Christie, dua unit TV LED, tiga unit tabung gas LPG, dua belas karton berisi berbagai jenis guci keramik, tiga karung boneka, satu unit kompor gas, serta berbagai alat yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan seperti martil, tojok, dan dua belas batang besi,” tegas Kasat Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *