Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Konsultan Hukum KPKM-RI Soroti Pangulu Nagori Sejahtera Diduga Hambat Pemasangan Tiang Optik PT Link Net

×

Konsultan Hukum KPKM-RI Soroti Pangulu Nagori Sejahtera Diduga Hambat Pemasangan Tiang Optik PT Link Net

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Dugaan pengrusakan pemasangan tiang optik PT Link Net di Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan. Proyek jaringan wifi tersebut dikabarkan terhambat diduga karena sikap Pangulu atau kepala desa setempat, Jumat (22/5/2026).

Konsultan Hukum KPKM-RI, Mindo Nainggolan, SH, menilai tindakan Pangulu Nagori Sejahtera tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) pemerintahan desa. Menurutnya, desa wajib mendukung kemajuan dan mengedepankan aturan administrasi yang berlaku.

“Kepala desa memiliki kewajiban mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk jaringan internet. Namun pelaksanaannya harus lewat koordinasi yang baik dan tidak menghambat kepentingan umum,” tegas Mindo, Jumat (22/5/2026).

Mindo menjelaskan, jaringan wifi dan internet kini sangat dibutuhkan masyarakat untuk pendidikan, usaha, pelayanan publik, dan akses informasi digital. Karena itu, setiap program infrastruktur telekomunikasi harus didukung selama memenuhi ketentuan hukum dan administrasi.

Baca Juga  Gudang pengolahan ikan milik pangulu panombean pane, Tragis Pekerja dorong wartawati nyaris terjungkal

Ia menegaskan, kepala desa tidak boleh bertindak sepihak tanpa dasar aturan yang jelas. Jika ada keberatan terhadap proyek, seharusnya diselesaikan melalui musyawarah dan koordinasi dengan perusahaan maupun instansi terkait.

“Pemerintah desa wajib menjaga iklim investasi dan pembangunan. Hambatan terhadap proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dapat menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan desa,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *