Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Percepatan Pelaksanaan dan Pelaporan Kegiatan Aksi Konvergensi Stunting 2026: Bertekad Wujudkan Daerah Bebas Stunting

×

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Percepatan Pelaksanaan dan Pelaporan Kegiatan Aksi Konvergensi Stunting 2026: Bertekad Wujudkan Daerah Bebas Stunting

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus bergerak tegas dan terencana menanggulangi stunting demi masa depan generasi bangsa. Selasa (12/5/2026), Rakor Percepatan Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Penanganan Stunting 2026 digelar di Kantor Bapperida, menjadi tonggak penyatuan langkah seluruh pemangku kepentingan.

Kegiatan dibuka Sekretaris Bapperida, Lina Oletta Damanik, mewakili Bupati Dr. H. Anton Achmad Saragih. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan stunting adalah masalah mendasar akibat kekurangan gizi kronis pada 1000 hari pertama kehidupan, yang berisiko menurunkan kualitas kesehatan dan kecerdasan anak di masa depan.

Penanganan harus berjalan konvergensi, holistik, dan tepat sasaran melalui lima aksi utama: analisis situasi, penyusunan rencana, penguatan pelaksanaan, evaluasi hasil, dan perumusan kebijakan.

Baca Juga  Pertunjukan Seni dan Budaya Indonesia Memukau Dunia Dalam Rangka Medal Parade Ceremony Sstgas BGC 39-F Monusco

Bupati mengarahkan Tim Satgas dan petugas pelapor agar bekerja lebih maksimal, tertib, dan inovatif, serta memastikan program masuk dalam dokumen perencanaan desa.

Hotdiaman Saragih melaporkan, rakor bertujuan memperkuat komitmen, menyelaraskan peran, merumuskan perbaikan, dan menjamin ketepatan pelaporan di sistem Bangda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *