P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsianțar melalui personil piket Polsek Sianțar Martoba respon cepat lakukan pengecekan TKP kebakaran rumah di Jalan Parbebsi Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar tepatnya di perladangan kelapa sawit milik keluarga korban, pada Rabu 5 mei 2026 siang sekira pukul 13.00 Wib.
Kapolsek Sianțar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan bahwa pemilik rumah terbakar Ponnis Tamba (59) warga Jalan Parsaoran Kelurahan Bah kapul Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar (sesuai KTP)
Awalnya pada hari Rabu 5 Mei 2026 siang sekitar pukul 12.30 wib saksi Rudiman Purba (54) dan Holden Siantar (46) mendapat informasi dari anak SD yang baru pulang sekolah kemudian para saksi mendatangi TKP dan menemukan rumah korban yang terbuat dari tepas beratapkan seng dan berlantaikan semen berukuran 3×5 masih terbakar.
Lalu para saksi memvideokan rumah yang terbakar dan mengirimkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Gurilla. Kemudian Bhabinkamtibmas melaporkan ke grup RT dan grup Polsek Siantar Martoba.












