TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi menerima informasi warga bernama Rinaldy BA dari layanan Call Center 110 terkait adanya gangguan musik karaoke suara keras di sekitar Jalan Purnawirawan Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Senin malam (4/5/2026) pukul 22.10 WIB.
Setelah menerima informasi, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi meneruskan informasi tersebut kepada Piket SPKT Polres Tebing Tinggi dan selanjutnya menginformasikan kepada Pamapta Unit I Ipda Terlaksana Sembiring meneruskan ke piket Spk Polsek Padang Hilir untuk segera melakukan cek TKP guna menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tersebut.
Setibanya di lokasi, benar adanya suara musik keras dan telah dihimbau supaya mengecilkan volume musiknya dan tidak menghidupkan musik sampai tengah malam (lewat dari pukul 23.00 WIB).












