P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timus) Dayok Mirah melaksanakan patroli hingga subuh di wilayah hukumya dimulai pada Sabtu 25 April 2026 malam pukul 23.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran Penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah sesuai Surat Perintah Sprin/ / / PAM.3.3./ 2026 melakukan apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar, dilanjutkan patroli rutin di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.












