P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Poslek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket Pawas IPDA H. Matondang, Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos, Ka. SPKT dan personil piket respon cepat melakukan pengecekan TKP dan mediasi laproan keributan di Jalan SM. Raja Parluasan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Kamis 16 April 2026 malam sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan bahwa setiba di TKP menemukan adanya keributan yang diawali warga inisial NLKH yang sedang belanja sayur mayur dari Kabupaten Simalungun untuk kebutuhan Makanan Bergizi Gratis (MBG) namun tukang parkir inisial MS di TKP meminta uang parkir sebesar Rp.35.000.
Pelapor NLKH tidak terima karena uang parkir tersebut terlalu besar dan terjadi adu mulut dengan tukang parkir tersebut.












