Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pidsus Kejari Simalungun dalami dugaan korupsi ketahanan pangan dan BUMDES 2025

×

Pidsus Kejari Simalungun dalami dugaan korupsi ketahanan pangan dan BUMDES 2025

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Sejumlah 26 saksi diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri Simalungun untuk mengungkap kasus du­gaan tindak pidana ko­rupsi Pelatihan ketahanan pangan dan BumDes tahun 2025 dengan memeriksa sejumlah saksi.Kamis (02/4/2026)

Ke -26 saksi diperiksa mulai dari hari Senin, 30 Maret 2026 sampai dengan hari Kamis, 02 April 2026 oleh penyidik kejaksaan guna mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat mengungkap kasus ini.

Adapun para Saksi yang hadir terdiri dari :
* Para Pangulu ( Kepala Desa) sebanyak 4 orang
* Sekretaris Desa sebanyak 8 orang
* Direktur BUMNag sebanyak 6 orang
* Sekretaris BUMNag sebanyak 1 orang
* Kaur Keuangan sebanyak 6 orang
* Pengawas BUMNag sebanyak 1 orang .

Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait Pelatihan Ketahanan Pangan yang Sehat dan Aman, serta Pengelolaan dan Pembangunan BUMDesa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Simalungun.

Baca Juga  Polsek Lima Puluh Laksanakan Patroli Dialogis Malam Hari

Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026. Berikut adalah perkembangan terbaru dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Sejak dimulainya tahap penyidikan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 (Sembilan Puluh Satu ) orang saksi.

Para saksi yang dipanggil terdiri dari:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *