TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Keributan yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Gunung Merapi Lk IV, Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, akhirnya berhasil ditangani kepolisian, Kamis malam (19/3/2026).
Kejadian tersebut dilaporkan warga melalui layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi. Laporan disampaikan oleh seorang warga yang merasa terganggu akibat keributan yang diduga dilakukan oleh pemilik kos-kosan.
Menindaklanjuti laporan itu, SPKT Polres Tebing Tinggi dan Polsek Rambutan segera bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari operator Call Center. Dibawah kendali Pawas Ipda Gunar Gurning, petugas gabungan langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).












