Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Dengan Problem Solving Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Selisih Paham

×

Dengan Problem Solving Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Selisih Paham

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Personil piket SPKT Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan Selisih Paham warga di Jalan Demokrasi Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya di Perumahan Graha Asido Dame, pada Rabu 18 Februari 2026 sore pukul : 16.00 Wib.

Kapolsek Sianțar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan bahwa dugaan selisih paham tersebut terjadi pada hari Selasa 17 Februari 2026 pagi sekira pukul 09.30 Wib antara pihak pertama inisial S (32) warga Kabupaten Tegal dengan pihak kedua inisial W (36) warga yang sama.

Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai karena saling memaafkan serta pihak kedua tidak meneruskan masalah tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga  Satgas Pamtas RI–RDTL Dukung Lokakarya Lintas Sektor di Puskesmas Manamas, Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan di Perbatasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *