Simalungun – Dewanusantaranews.com – Polres Simalungun melalui Unit Gakkum Sat Lantas menghimbau masyarakat untuk membantu mengidentifikasi korban kecelakaan lalu lintas yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Korban meninggal dunia setelah tertabrak mobil angkutan umum di Jalan Pematangsiantar-Parapat, Selasa malam (17/2/2026).
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, S.H., saat dikonfirmasi Rabu sore (18/2/2026) sekitar pukul 18.10 WIB menjelaskan kronologi kejadian. “Kecelakaan terjadi di Jalan Umum Km 18-19 jurusan Pematangsiantar-Parapat, tepatnya di Dusun Marihat Dolok, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Selasa tanggal 17 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar IPDA Yancen.
Kejadian tragis ini melibatkan satu unit mobil angkutan umum Daihatsu Grand Max PT. Bandar Jaya Trans BK 1137 WS yang dikemudikan Libel Desfernando Haloho (23 tahun), wiraswasta asal Jalan Asahan KM VI Perum Sumber Jaya. “Pengemudi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, dapat menunjukkan SIM A dan STNK lengkap,” ungkap IPDA Yancen.
Yang memprihatinkan, korban yang meninggal adalah seorang pejalan kaki yang belum diketahui identitasnya. “Kami menduga korban adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui dan belum ada keluarga yang melapor,” ujar IPDA Yancen dengan nada prihatin.
IPDA Yancen menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi Boy Mitha Gandil Sitanggang (19 tahun), mahasiswa asal Sei Rapuh I. “Mobil angkutan umum melaju dari arah Parapat menuju Pematangsiantar. Saat tiba di TKP, seorang pejalan kaki tiba-tiba menyeberang jalan dari sisi sebelah kiri ke sisi sebelah kanan jurusan Pematangsiantar,” ungkap IPDA Yancen.
“Pengemudi tidak sempat menghindari karena pejalan kaki muncul tiba-tiba, sehingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan pejalan kaki terpental ke badan jalan dan meninggal dunia,” ujar IPDA Yancen menjelaskan momen tragis tersebut.
Unit Gakkum Sat Lantas langsung bergerak cepat setelah menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB. “Tim kami langsung mendatangi TKP, melakukan pengamanan lokasi, mengatur arus lalu lintas, melakukan olah TKP, pemotretan, dan mengamankan barang bukti,” ungkap IPDA Yancen memaparkan langkah penanganan.
Dari hasil investigasi, cuaca saat kejadian cerah, kondisi malam hari, arus lalu lintas sedang, di daerah pemukiman warga. “Jalan merupakan jalan nasional dengan lebar 5,60 meter, badan jalan aspal, tidak terdapat rambu lalu lintas, terdapat marka jalan, jalan lurus, agak menurun dari arah Parapat menuju Pematangsiantar,” ujar IPDA Yancen merinci kondisi lokasi.












