TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melalui Bhabinkamtibmas, Aiptu Zulkifli melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Jalan Pramuka Lk I, Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, pada Rabu siang (21/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian mendatangi pemilik warung setempat, guna mencari informasi sekaligus menindaklanjuti peristiwa penganiayaan yang dialami oleh Ibrani Togatorop. Korban diketahui mengalami luka dibagian kepala akibat dianiaya oleh orang tidak dikenal.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Pramuka Lk I, Kelurahan Pinang Mancung. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga sekitar. Menghimbau masyarakat agar berperan aktif maupun bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.












