Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Siak Dewa Nusantara News

Dinas Sosial Siak Optimalkan Validasi Data Penerima Bansos 2025

×

Dinas Sosial Siak Optimalkan Validasi Data Penerima Bansos 2025

Sebarkan artikel ini

Siak – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial terus menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) peserta penerima Bantuan Sosial APBN dan APBD Kabupaten Siak tahun 2025.

DTSEN sendiri terintegrasi dengan tiga pangkalan data utama. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris, mengatakan, dari rekapitulasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) peserta Bansos APBN dan APBD tahun 2025, jumlah penerima di Kabupaten Siak mencapai 199.925 jiwa.

Dengan rincian penerima Bansos APBN untuk PKH sebanyak 9.668 jiwa, Bansos Sembako KPN sebanyak 13.643 jiwa, dan Bansos BLTS Keesra Tahap II Pos KTM sebanyak 12.976 jiwa.

Baca Juga  Bupati Siak Afni Putuskan 7 Juli 2025 Gas Elpiji 3 Kg Harga Eceran Tertinggi ( HET) Rp 21000 Di Kabupaten Siak

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat sejumlah kendala karena masing-masing pangkalan data memiliki kriteria tersendiri.

“Namun tak usah khawatir, usulan atau update data penerima Bansos ini sudah ditetapkan tanggalnya oleh Kementerian Sosial, yaitu mulai tanggal 1–11 setiap bulan. Sementara pembaruan data dilakukan setiap hari,” ujar Wan Idris, Minggu (30/11/2025).

Pemerintah kabupaten, melalui Dinas Sosial melakukan perbaikan data, yang pengesahannya dilakukan setiap tanggal 15 dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah.

Wan Idris juga mengimbau aparat Kampung dan Kelurahan untuk segera melaksanakan Musyawarah Kampung agar Dinas Sosial mendapatkan data yang valid untuk dimasukkan ke dalam sistem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *