Tebing Tinggi – Dewanusantaranews.com – Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh jajaran Polres Tebing Tinggi. Pada Jumat sore (14/11/2025), personel Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Karya Jaya Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebing Tinggi.
“Pelaku diketahui berinisial S (36). Ia ditangkap dari dalam rumah setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus,SH pada Jumat (21/11).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 3,71 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, handphone serta uang tunai sebesar Rp. 325 Ribu.












