Pekanbaru – Dewanusantaranews.com – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Siak Mahadar mengikuti rapat kerja dan diskusi tentang Diseminasi APBN Terkait Dengan Kebijakan Dana Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2026 di Aula Lancang Kuning Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Provinsi Riau, kota Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Heni Kartikawati buka Diskusi Panel ini dengan maksud saling menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pemerintah daerah terkait kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.
Terciptanya kesamaan pandangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini diharapkan akan menghasilkan strategi pengelolaan Dana Transfer Umum (DTU) yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Sekda Siak Mahadar sampaikan terkait permasalahan keuangan daerah Pemda Siak itu hampir sama dengan daerah-daerah lainnya dan juga Provinsi Riau ditengah defisit keuangan di tahun 2024 dan 2025 ini tidak di ketahui kapan terselesaikan secara kongkrit dan berkeadilan.
“Persoalan kami masih seputar defisit anggaran dengan beban hutang Rp320 milyar lebih menjadi beban daerah dan di timpa tangga lagi untuk tahun 2026, bahwa ada lagi pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 akan mengalami penurunan karena pemangkasan oleh pemerintah pusat,” ungkap Mahadar.
“Kami minta Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Keuangan ada kepastian terhadap apa yang di alami Daerah di Riau saat ini, segera berakhir demi jalannya roda pembangunan ekonom dan infrastruktur sesuai harapan,” sambung Mahadar.












