Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Petani Keramba Sekadau Menjerit: Limbah Tambang Emas Ilegal Cemari Sungai, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

×

Petani Keramba Sekadau Menjerit: Limbah Tambang Emas Ilegal Cemari Sungai, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Sekadau, Kalimantan Barat – Senin, 6 Oktober 2025 – Dewanusantaranews.com – Limbah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kembali memunculkan jeritan masyarakat kecil. Para petani keramba ikan di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, mengaku sudah tak sanggup menanggung dampak pencemaran yang terjadi di Sungai Kapuas akibat aktivitas tambang ilegal yang semakin marak.

Salah satu petani keramba, Iwan, menyampaikan keluhannya melalui sebuah rekaman video yang diterima oleh sejumlah redaksi media nasional dan lokal, Senin (6/10/2025). Dalam video tersebut, Iwan menuntut keadilan dan perlindungan negara bagi rakyat kecil yang menjadi korban kerusakan lingkungan.

Kami hanya ingin tahu, apakah hukum dan keadilan masih ada di negeri ini? Kami sudah lama menjerit, tapi tak ada yang peduli. Air sungai yang dulu jadi sumber hidup kini tercemar. Ikan-ikan mati, keramba kami hancur,” ujar Iwan dengan nada kecewa.

Baca Juga  Berbagi Kebahagiaan di Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pontianak Bedah Rumah Warga di Pontianak Selatan

Iwan juga menyinggung janji-janji aparat penegak hukum, termasuk kepolisian daerah, yang sebelumnya menyatakan akan menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal di sepanjang Sungai Kapuas. Namun, menurutnya, hingga kini tidak ada tindakan nyata di lapangan.

Katanya akan diberantas, tapi kenyataannya tambah banyak. Setiap pemberitaan viral, mereka datang patroli sebentar, setelah itu buka lagi. Kami yakin ada permainan antara cukong tambang, mafia BBM, dan oknum aparat,” tegasnya.

Menurut Iwan, situasi ini bukan hanya merugikan petani keramba, tetapi juga masyarakat luas yang bergantung pada air Sungai Kapuas untuk kebutuhan sehari-hari. Ia menyebut bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI telah mencapai tahap yang mengancam kesehatan dan keberlangsungan hidup warga.

Baca Juga  Rahmat Shah: FORKI Sumut Target 2 Emas Dari Karate PON XXI

Warga menduga praktik pertambangan ilegal ini berjalan mulus karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat serta lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Masyarakat menilai, berbagai pernyataan keras dari pejabat penegak hukum di Kalimantan Barat selama ini tak lebih dari formalitas tanpa tindakan nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *