TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light sebagai upaya untuk mencegah terjadinya geng motor, balap liar, dan tindak kejahatan jalanan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) pada Rabu malam (3/9/2025).
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 22.30 Wib ini dengan melibatkan dua personel yaitu Aiptu J. Sembiring dan Brigadir Dedy Rianda. Patroli menggunakan 1 unit mobil patroli, dilengkapi dengan sarana pendukung.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, serta Jalan Yos Sudarso diwilayah Kota Tebing Tinggi. Selama pelaksanaan, personel melakukan pemantauan secara intensif guna mencegah adanya gangguan kamtibmas.












