Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kunci Berantas Narkoba,Kombes Calvijn: All For One, One For All

×

Kunci Berantas Narkoba,Kombes Calvijn: All For One, One For All

Sebarkan artikel ini

Tanjung Balai – Dewanusantaranews.com – Tidak bisa pengungkapan kasus hanya satu sektoral saja, aparat penegak hukum menangkap itu berbicara di hilirnya, tapi jika berbicara di hulu hingga hilirnya, itu tanggung jawab bersama”.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat Konferensi Pers Bersama Forkopimda.

Calvijn menegaskan bahwa pengungkapan narkoba harus bersama sama dan tidak bisa dari satu sektoral.
Semua pihak harus bekerjasama dan berkolaborasi untuk bersama-sama memberantas narkoba.

“Tanpa ada koordinasi dan kolaborasi bersama, kita tidak akan bisa berjalan dan tidak akan kuat. All for One, One For All,”tandasnya.

Sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba.

Baca Juga  Kunker Dandim 0212/TS ke Koramil 01/Batangtoru disambut Forkopimda Toga dan Tomas

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 829 tersangka beserta barang bukti dalam jumlah fantastis, antara lain 472,38 kilogram sabu, 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir happy five, 1 kilogram ketamine dan 5.393 liquid vape mengandung zat terlarang etomidate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *