TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Dianggap meresahkan warga sekitar, Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan balap liar yang terjadi diwilayah hukumnya, tepatnya di Senangkong, Desa Meriah Padang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Informasi tersebut pertama kali diterima oleh operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 22.42 Wib dari seorang warga. Setelah menerima laporan, operator segera menginformasikan kepada Pawas Iptu Jhon R. Pelawi dan Padal Ipda Jon Antoni, serta sejumlah personel gabungan untuk melakukan patroli dan penindakan.
Sesampainya dilokasi, petugas langsung melakukan pembubaran terhadap para pelaku balap liar. Kehadiran petugas membuat para pelaku balap liar berhamburan membubarkan diri dengan meninggalkan lokasi. Petugas melaksanakan patroli lanjutan disekitar lokasi tersebut untuk memastikan pelaku balap liar benar-benar kembali ke rumah masing-masing.












