Jakarta, 12 Juni 2025 – Dewanusantaranews.com – Konferensi pers digelar di kantor sekretariat, Jl. Dewi Sartika No. 292, Cawang, Jakarta Timur, oleh Juru Bicara keluarga, Tim Kuasa Hukum & Pencari Keadilan atas hilangnya IPTU Tomi Samuel Marbun saat menjalankan tugas operasi khusus menanggulangi KKB di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera, Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.
Selamat siang para jurnalis media cetak, elektronik, daring, keluarga almarhum, serta rekan-rekan Tim Bantuan Hukum dan Pencari Keadilan. Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu dalam konferensi pers ini.
Pada 18 Desember 2024, IPTU Tomi Samuel Marbun dilaporkan hilang saat menjalankan tugas dalam operasi penindakan terhadap KKB. Namun, sejumlah kejanggalan serius muncul dalam proses pencarian dan investigasi. Keluarga dan tim hukum mempertanyakan: hilang karena insiden operasional, atau ada faktor lain yang disembunyikan?
Kronologi Peristiwa
1. Perintah Tugas Berdasarkan Sprin/612/XII/2024 tertanggal 2 Desember 2024, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid memerintahkan IPTU Tomi bersama 65 personel membentuk tim khusus, tanpa dukungan Brimob/TNI.
2. Permintaan Biaya Pribadi Kapolres meminta IPTU Tomi menyewa mobil operasional (Hilux) senilai Rp 30 juta dari dana pribadi, tanpa tanggungan institusi.
3. Keberangkatan Pada 15 Desember 2024, pukul 22.00 WIT, IPTU Tomi berangkat dari kediaman Bripka Rolando membawa perlengkapan lengkap.
4. Insiden Hilang 17–18 Desember 2024, tim berjalan kaki dan menyeberang sungai hingga “zona merah”. Pada 18 Desember, pukul 08.30–12.00 WIT, keluarga mendapat tiga versi informasi: longboat terbalik, korban terpeleset, atau hanyut setelah melambaikan tangan.












