TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Diakhir pekan, Polres Tebing Tinggi berhasil membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Dusun Senangkong, Desa Bandar Bejambu Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan berlangsung pada Minggu dini hari (1/6/2025), sekitar pukul 02.00 Wib.
Bermula adanya informasi mengenai kegiatan balap liar yang diterima oleh Call Center 110 dari laporan masyarakat. Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan kepada Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Pawas Iptu Jhon R. Pelawi serta Padal Ipda JF. Sormin dan beberapa personel segera menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Setibanya dilokasi kejadian, petugas menemukan sekumpulan anak remaja yang hendak melakukan aksi balap liar.












