Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tanpa Hitungan Lama Perampasan Handphone(HP)Dengan Kekerasan Akhirnya Tertangkap

×

Tanpa Hitungan Lama Perampasan Handphone(HP)Dengan Kekerasan Akhirnya Tertangkap

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Aksi pelaku Perampasan Hp dengan cara kekerasaan akhir nya tertangkap
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang S.I.K SH.MM melalui Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Soefi SH.MH Menjelaskan:
Kejadian bermula Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 20:45 WIB, korban WA, 14 dan saksi DN, 15, keduanya Pelajar, warga Dusun III, Desa Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, mengendarai sepeda motor ke Simpang Dolok Sinumbah (Dosin, red) hendak membeli soft drink (minuman dingin)

Di lokasi kedua remaja ini bertemu dengan pria tidak dikenal (pelaku). Pria ini meminta tolong diantarkan kerumahnya yang diakui di Gang GPDI, Dusun (Kampung) II, Desa Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Karena kasihan permintaan dikabulkan korban. Pelaku diantar
Biadab, diduga sudah direncanakan, tiba di Gang GPDI, pelaku AS alias Aryandi alias Andi menganiaya korban WA dengan cara memukul menggunakan tangan kanannya serta pelepah kelapa sawit sepanjang kurang lebih 2 meter lalu merampas handphone korban merk Realme C65 beserta uang tunai sebesar Rp 20.000.-

Baca Juga  PT Ivo Mas Tunggal Gelar Minyak Goreng Murah Sambut Idul Fitri 1446 Bagi Warga Kandis

Akibat kejadian ini, korban
mengalami kerugian materi ditaksir mencapai Rp 2.320.000.-
Tidak terima anaknya menjadi korban pencurian dengan kekerasan, Murni, langsung mendatangi SPKT Polsek Perdagangan untuk membuat laporan pengaduan agar kejadian ini diproses sesuai hukum
Menindaklanjut Laporan Polisi dari ibu korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk melacak
keberadaan pelaku

Hasil kerja keras penyelidikan, Selasa, 13 Mei 2025, sekira pukul 16:00 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi keberadaan pelaku di Simpang Dosin
Mendapat informasi, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gerry D Simanjuntak SH melibatkan personil, Aipda Melki Silitonga SH. Aipda Bambang Lesmono. Aipda Godstar Tampubolon SH. Bripka Jhonson Napitupulu serta Bripka Dedi Irawan, langsung ke lokasi dan mengatur siasat penyergapan
“Pelaku berhasil diamankan Selasa, 13 Mei 2025 sekira pukul 17:00 WIB. Diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyerahkan handphone hasil curian kepada petugas. Pelaku sudah diamankan ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” Ungkap AKP Ibrahim Soefi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *