Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Batu Bara Dewa Nusantara News

Unit Reskrim Polsek Indrapura Ringkus Dua Pelaku Curanmor

×

Unit Reskrim Polsek Indrapura Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun I Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Batu Bara Sumatera Utara, Jumat (2/5) sekitar Pukul.20.30 Wib.

Kedua terduga pelaku berinisial MS (34), dan HSP (35) warga Kabupaten Simalungun ditangkap saat akan menjual barang curiannya sepeda motor Beat BK 3372 UAA, di Kota Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, beberapa jam usai melancarkan aksinya.

Saat dilakukan penangkapan, diamankan 2 (Dua) unit sepeda motor yang salah satunya adalah benar sepeda motor curian, dan satunya lagi merupakan kendaraan yang digunakan saat melakukan aksinya, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H, Minggu (4/5).

Baca Juga  Personil Polsek Labuhan Ruku Pengamanan Ibadah Minggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *