SERGAI – Dewanusantaranews.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan pengamanan Unjuk Rasa (Unras) Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) untuk menyampaikan aspirasi / orasinya. Pengamanan dipimpin Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno di dua lokasi, Kantor Inspektorat Pemkab Sergai, dan Kejaksaan Negeri Sergai Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (2/5) Pukul.10.30 Wib.
Dalam orasinya, Koordinator aksi sekaligus penanggung jawab kegiatan M. Juwanda menyampaikan bahwa kedatangan bukan mencari sensasi melainkan untuk menyampaikan aspirasi, dan menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para kepala desa di Kecamatan Sipispis, Sergai
Dalam paparannya disampaikan, ada 12 (Dua belas) Desa di Kecamatan Sipispis yang diduga melakukan berbagai korupsi seperti, Desa Mariah Nagur, Desa Marubun, Desa Parlambean, Desa Pispis, Desa Sibarau, Desa Sipispis, Desa Buluh Duri, Desa Naga Raja, Desa Simalas, Desa Nagur Pane, Desa Rimbun, dan Desa Gunung Monako.












