Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Labuhan Batu Dewa Nusantara News

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

×

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 15 Maret 2025. Seorang pria berinisial MIH alias Diris (30), berhasil diamankan di Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 3,85 gram bruto, dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,26 gram bruto, serta satu buah sekop terbuat dari pipet. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp140.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga  Personel Polres Labuhan Batu, Kawal Pergeseran Logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke PPK Kec. Kualuh Hilir

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara maksimal. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Labuhanbatu. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *